Minggu, 10 Juli 2011

contoh gugatan cerai

Contoh Surat gugatan percaraian
Denpasar………………..20….
Kepada Yth:
Bapak Ketua Pengadilan
Negeri Denpasar
Di - Denpasar
Dengan hormat
Saya yang bertanda tangan dibawah ini, nama I wayan Sri Karyati Rahayu, umur 24 tahun, pekerjaan swasta, agama hindu, bertempat tinggal di jalan dewi sartika kecamatan, dempasar barat, kotamadya denpasar, selanjutnya disebut PENGGUGAT
Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap
Wayan suntia, agama hindu, umur 25 tahun, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di jl dewi sartika kecamatan, dempasar barat, kotamadya denpasar, selanjutnya disebut TERGUGAT
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alas an diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut:
Pada 11 Januari 2001, telah terjadi perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT secara adat Bali di dengpasar ; Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 orang anak yaitu: wayan lempe, laki-laki, lahir di Kuta Utara, tanggal_______dengan Akta Kelahiran No_____tertanggal_____ dan made lesu, perempuan, lahir di Kuta Selatan, tanggal_____dengan Akta Kelahiran No_______tertanggal_____keduanya belum dewasa__________________________________________________________________
Bahwa selama perkawinan telah diperoleh harta kekayaan bersama yang berupa barang barang yang tertera di bawah ini
1. Sepuluh unit mobil mewah dari berbagai merk yang diperoleh selama perkawinan yang ditaksir keseluruhan seharga Rp. 10.000.000.000,- ( sepuluh milliar rupiah )______________
2. Sebuah pabrik keramik nama “ …………….” Yang terletak di jalan………......, desa…….., kecamata…….., kabupaten…………., yang dibeli dari orang bernama Ketut krupuk, umur 44 tahun, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di……………., kecamatan……….., kabupaten……….., pada tahun 2002 dengan harga Rp 5.000.000.000,- ( lima miliar rupiah )
3. Sebuah rumah permanen dengan ukuran……… X ………… meter yang terletak di jalan dewi sartika kecamatan, dempasar barat, kotamadya denpasar, yang dibangun pada tahun 2001 yang kalau dinilai sekarang harganya Rp. 3.000.000.000,- ( tiga miliar rupiah )
4. Alat perabot rumah tangga yang diperoleh selama perkawinan yang ditaksir keseluruhan harganya seharga Rp. 100.000.000 ( Seratus juta rupiah )_____________________________ Sejak awal perkawinan berlangsung, Tergugat telah memiliki kebiasaan dan sifat yang baru diketahui oleh Penggugat saat perkawinan berlangsung yaitu mabuk, kasar, sering memukul serta selalu pulang larut tanpa alasan yang jelas ; Meski Tergugat bekerja, namun sebagian besar penghasilannya dipergunakan tidak untuk kepentingan dan nafkah anak dan istrinya ; Apabila Penggugat memberikan nasehat, Tergugat bukannya tersadar serta mengubah kebiasaan buruknya namun melakukan pemukulan terhadap Penggugat di depan anak-anak Penggugat/Tergugat yang masih kecil-kecil ; Kebiasaan kasar Tergugat makin menjadi setelah kelahiran anak kedua dari Penggugat/Tergugat ; Tergugat juga tidak pernah mendengarkan dan membicarakan masalah ini secara baik dengan Penggugat yang akhirnya mendorong Penggugat untuk membicarakan masalah ini dengan keluarga Tergugat untuk penyelesaian terbaik dan pihak keluarga Tergugat selalu menasehati yang nampaknya tidak pernah berhasil dan Tergugat tetap tidak mau berubah ; Sikap dari Tergugat tersebut yang menjadikan Penggugat tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat ; Lembaga perkawinan yang sebenarnya adalah tempat bagi Penggugat dan Tergugat saling menghargai, menyayangi, dan saling membantu serta mendidik satu sama lain tidak lagi didapatkan oleh Penggugat. Rumah tangga yang dibina selama ini juga tidak akan menanamkan budi pekerti yang baik bagi anak-anak Penggugat/Tergugat.
Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan
1. Menerima gugatan penggugat
2. Mengabulkan gugatan penggugat untuk keseluruhan
3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Akta Perkawinan No____yang tercatat di Kantor Urusan Agama Petukangan Jakarta Selatan
4. Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak berada dalam kekuasaan penggugat
5. Menghukum Tergugat untuk memberikan, nafkah anak sebesar Rp. 30.000.000,00 / bulan
6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Tergugat.
Apabila Majelis Hakim berkehendak lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih
Denpasar,______
Hormat Penggugat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar